LAPORAN OBSERVASI LABORATORIUM BIOLOGI SMA NEGERI 1

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembelajaran biologi khususnya dan IPA pada umumnya merupakan pembelajaran yang mengembangkan ranah kognitif, afektif, sekaligus psikomotor secara simultan. Oleh karena itu rancangan pembelajaran biologi / IPA harus dapat memuat pengembangan ketiga ranah tersebut. Untuk mengembangkan ranah afektif dan psikomotor tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran di kelas, tetapi perlu ditunjang dengan pembelajaran di luar kelas, baik dalam bentuk aktivitas proyek maupun aktivitas terarah berupa praktikum maupun eksperimen.
Beberapa materi pelajaran biologi / IPA berupa prinsip-prinsip dasar yang memerlukan pemahaman melalui pengalaman dan pengamatan langsung dalam laboratorium. Oleh karena itu keberadaan laboratorium di sekolah sangat penting dalam mendukung keberhasil-an pembelajaran biologi / IPA agar pemahaman anak didik terhadap materi menjadi utuh dan  komprehensif.
Seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang dapat menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan salah satunya yaitu ruang laboratorium. Keberadaan laboratorium berperan pula dalam kemajuan lembaga pendidikan seperti sekolah, perguruan tinggi, dan pesantren. Lembaga pendidikan dituntut untuk mengoptimalkan penggunaan laboratorium tesebut sehingga keberadaan laboratorium tersebut benar-benar memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas pengajaran.
Adanya laboratorium diharapkan proses pembelajaran biologi dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, meskipun bukan berarti biologi tidak dapat diajarkan tanpa laboratorium. Oleh karena itu, laboratorim merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar  biologi. Woolnough & Allsop (dalam Rustaman, 2013), mengemukakan empat alasan mengenai pentingnya praktikum sains. Pertama, praktikum membangkitkan motivasi belajar sains. Bangkitnya motivasi peserta didik dalam belajar biologi dengan adanya laboratorium dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik tersebut. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian Sobiroh (2005) mengenai pemanfaatan laboratorium untuk meningkatkan hasil belajar biologi peserta didik kelas 2 SMA se-Kabupaten Banjarnegara semester 1 tahun 2004/2005. Sardiman (2011) juga menjelaskan bahwa motivasi dapat berfungsi sebagai pendorong usaha dan pencapaian prestasi. Adanya usaha yang tekun dan terutama didasari adanya motivasi, maka seseorang yang belajar akan dapat melahirkan prestasi yang baik. Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi dorongan rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan praktikum dimana peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasinya terhadap alam. Kedua, praktikum mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen. Melakukan eksperimen merupakan kegiatan yang banyak dilakukan oleh para ilmuwan. Dengan kegiatan praktikum peserta didik dilatih untuk mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman, merancang, melakukan dan menginterpretasikan eksperimen. Ketiga, praktikum menjadi wahana belajar pendekatan ilmiah. Banyak para pakar pendidikan sains meyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan menjadikan peserta didik sebagai saintis. Keempat, praktikum menunjang materi pelajaran. Dengan adanya praktikum memberikan kelengkapan bagi pelajaran teori yang diterima sehingga antara teori dan praktik bukan merupakan dua hal yang terpisah, melainkan dua hal yang merupakan suatu kesatuan. Keduanya saling mengkaji dan mencari dasar.
Mengetahui pentingnya kegiatan praktikum, maka kondisi tempat praktikum atau yang disebut laboratorium haruslah memenuhi standar yang telah ditentukan supaya kegiatan praktikum berjalan dengan lancar. Laboratorium dilengkapi peralatan untuk melangsungkan eksperimen atau melakukan pengujian dan analisis. Tidak hanya kondisi gedung yang baik, tetapi sarana dan prasarana yang tersedia dalam laboratorium harus mendukung kegiatan praktikum itu sendiri. Desain laboratorium biologi berarti, bagaimana bentuk laboratorium itu, bagian-bagian apa yang harus ada agar semua memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam belajar maupun mengerjakan tugas-tugasnya. Tata ruang laboratorium biologi berarti bagaimana menyusun semua peralatan dalam laboratorium, baik meja, kursi, lemari, maupun peralatan lain sesuai dengan kegiatan belajar mengajar pada waktu itu.
Mengingat peran penting yang dimiliki oleh laboratorium biologi sebagai sarana pembelajaran, maka diperlukan kegiatan observasi berkenaan dengan organisasi laboratorium sekolah, desain dan kelayakan gedung laboratorium, daya dukung sarana prasarana laboratorium diantaranya daya dukung fasilitas laboratorium biologi pada fasilitas perabot, alat-alat dan bahan-bahan laboratorium, papan tulis, dan perlengkapan lain di laboratorium biologi SMA N 1.

B.    Tujuan
Tujuan dilakukannya observasi di SMA N 1 adalah sebagai berikut:
1.       Untuk mengetahui organisasi laboratorium sekolah di SMA N 1.
2.      Untuk mengetahui desain laboratorium biologi SMA N 1.
3.      Untuk mengetahui peralatan dan bahan-bahan yang ada di laboratorium biologi SMA N 1.
4.      Untuk mengetahui kegiatan praktikum di laboratorium biologi SMA N 1.


BAB II
PEMBAHASAN

Laboratorium sekolah merupakan tempat atau lembaga tempat peserta didik belajar serta mengadakan percobaan (penyelidikan) dan sebagainya yang berhubungan dengan sains. Dengan begitu kegiatan laboratorium (praktikum) merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar biologi. Ditinjau dari bidang garapannya, maka laboratorium sekolah/laboratorium pembelajaran dapat dibedakan atas beberapa jenis, yaitu laboratorium IPA, laboratorium biologi, laboratorium kimia, laboratorium perpustakaan, laboratorium bahasa, dan lain-lain. Yang mana tiap-tiap laboratorium sangat membantu dalam proses belajar mengajar (Emha, 2006).
Dengan kegiatan laboratorium, peserta didik dapat mempelajari materi pelajaran melalui pengamatan secara langsung terhadap fenomena maupun proses-proses nyata. Selain itu pada diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang rasa kesadaran ilmiah yang menyangkut sikap ilmiah, proses ilmiah, dan produk ilmiah (Munandar, 2012).
Di dalam laboratorium, peserta didik dapat berlatih atau melakukan percobaan untuk meningkatkan keterampilan psikomotorik, kognitif, maupun afektifnya. Dengan demikian peserta didik yang belajar di laboratorium akan menghayati sendiri berhadapan dengan objek dan gejala yang timbul serta memecahkan problem-problem yang mereka temukan (Munandar, 2012).
Biologi adalah ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup, (Wildan, 2007). Dengan mempelajari biologi, orang akan mengetahui sejarah kehidupan, baik kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Oleh karena itu, peserta didik di sekolah terutama SMA perlu mempelajari biologi. Biologi merupakan salah satu cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), jadi harus diperlakukan dan diberikan kepada peserta didik sebagai IPA atau Sains yang lahir dan berkembang melalui observasi dan eksperimen. Karena itu, dalam belajar biologi peserta didik harus aktif melakukan kegiatan pengamatan dan eksperimen, mendiskusikan hasilnya dan menarik kesimpulan. Peserta didik bukan hanya mendengar, menerima informasi dan membuat catatan, menghafal, kemudian menyelesaikan tugas yang sifatnya mengingat apa yang dihafalkan.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 pasal 29 bahwa laboratorium mempunyai fungsi:
1.            Mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan;
2.           Mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan penelitian dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi atau seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan;
Dari fungsi tersebut dapat dijabaran bahwa laboratorium biologi mempunyai fungsi:
1.              Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan proses belajar bagi peserta didik dalam menemukan konsep dan/atau prinsip-prinsip biologi;
2.             Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan proses belajar bagi peserta didik dalam menemukan konsep dan/atau prinsip-prinsip pendidikan dan pengajaran biologi;
3.             Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan proses belajar mengajar guru ataupun peserta didik dalam mengembangkan pengetahuannya tentang biologi sebagai disiplin ilmu;
4.             Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan proses belajar mengajar guru ataupun peserta didik dalam mengembangkan pengetahuannya mengenai pendidikan dan pengajaran biologi (Munandar, 2012).
Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan yang menyangkut organisasi laboratorium sekolah, desain dan kelayakan gedung laboratorium, daya dukung sarana prasarana laboratorium diantaranya daya dukung fasilitas laboratorium biologi pada fasilitas perabot, alat ukur dasar, gambar/charta, bahan habis pakai, papan tulis, perlengkapan lain, kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium biologi SMA N  1, diperoleh data sebagai berikut.

A.    Organisasi Laboratorium Sekolah dan Tata Tertib
Pada laboratorium sekolah merupakan hal yang sulit untuk memisahkan manajemen dari kegiatan operasional. Seorang guru harus menjabat sebagai kepala laboratorium dan pelaksanaan kegiatan lainnya. Tenaga laboratorium yang lain adalah tenaga ahli yang dapat dilakukan oleh guru-guru bidang studi yang sejenis , kemudian ada pula tenaga laboran.
Papan struktur organisasi secara tetulis terpasang di dinding laboratorium biologi SMA N 1. Struktur organisasi laboratorium biologi terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, koordinator laboratorium IPA, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana, penanggung jawab laboratorium, guru bidang studi, dan laboran. Struktur organisasi laboratorium IPA SMA N 1 adalah sebagai berikut:


Penanggung Jawab




Diagram menunjukkan bahwa di laboratorium IPA SMA N 1 pengorganisasiannya melibatkan guru bidang studi. Begitu pula dengan pengorganisasian laboratorium biologi juga melibatkan guru biologi. Semua guru biologi di SMA N 1 berjumlah empat orang, dan salah satu dari keempat guru biologi tersebut diangkat sebagai penanggung jawab laboratorium biologi oleh kepala sekolah. Sedangkan koordinator laboratorium IPA dijabat oleh guru fisika.
1.              Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertindak sebagai direktur secara keseluruhan laboratorium yang ada di SMA N 1. Akan tetapi akan sangat bermanfaat apabila kepala sekolah mengangkat seorang direktur dari salah seorang guru yang mempunyai pengetahuan tentang manajemen dan prosedur laboratorium.
Kepala sekolah mengadakan rapat secara rutin pada setiap awal tahun pelajaran, setiap bulan, setiap semester, dan setiap akhir tahun pelajaran. Materi rapat menghasilkan laporan pengelolaan IPA tahunan dan rencana kerja pengelolaan laboratorium IPA (bulanan, semesteran, tahunan) termasuk menyusun kebutuhan alat dan bahan laboratorium IPA dan rencana pengelolaan laboratorium IPA untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Program kerja yang dibuat di laboratorium biologi SMA N 1 meliputi jadwal penggunaan laboratorium, program tahunan, dan program semester. Rencana program kerja dituangkan dalam program tahunan yang memuat program kerja laboratorium selama satu tahun. Dalam program tahunan tercantum tata tertib laboratorium, jadwal penggunaan laboratorium dan perencanaan pengadaan alat-alat dan bahan praktikum yang dibutuhkan. Dalam program semester juga dibuat rencana kegiatan praktikum selama satu semester laboratorium, rencana tersebut dibuat dalam bentuk jadwal yang dibuat seadil-adil mungkin untuk pemakaian laboratorium antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya.
2.      Wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan dan bidang sarana dan prasarana
Wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan dan bidang sarana dan prasarana tidak teribat langsung dalam pengorganisasian laboratorium biologi. Seperti menurut Anonim (2011), bahwa wakil kepala sekolah bidang kurikulum hanya membantu membuatkan SK dari kepala sekolah sementara wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana hanya menerima laporan keuangan alat dan bahan kebutuhan laboratorium, begitu pula di SMA N 1, wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan sarana prasarana tidak terlibat langsung dalam pengorganisasian laboratorium biologi. Masalah administrasi dikelola oleh kepala laboratorium biologi dan laboran.
3.          Koordinator atau kepala laboratorium
Koordinator atau kepala laboratorium di SMA N 1 di jabat oleh seorang guru fisika. Koordinator atau kepala laboratorium bertindak sebagai manajer pada semua laboratorium. Bertanggung jawab atas kegiatan dan administrasi di laboratorium yang akan dilaporkan kepada kepala sekolah secara rutin. Koordinator atau kepala laboratorium ini memeriksa tentang keuangan, daftar peralatan, penggantian bahan lab, dan keperluan laboratorium lainnya secara teratur, sehingga kegiatan laboratorium dapat berlangsung secara konsisten. Koordinator atau kepala laboratorium bertanggung jawab terhadap pengawasan mutu atau hasil analisis laboratorium, sekaligus pekerjaan yang dilakukan oleh seluruh tenaga kerja yang ada dari semua laboratorium yang ada (Munandar, 2012).
4.        Laboran
Laboran di laboratorium biologi SMA N 1 berlatar belakang dari lulusan S1 jurusan pendidikan biologi yang diberi tugas sebagai laboran dari laboratorium biologi. Laboran biologi bertugas untuk mempersiapkan alat lab dan alat peraga yang dibutuhkan, persiapkan bahan praktikum, menyimpan dan menata kembali alat-alat yang sudah dipakai. Laboran biologi belum pernah mengikuti pelatihan laboran maupun seminar meskipun telah memiliki pengalaman sebagai laboran di SMA N 1 selama tujuh tahun.
Penanggung jawab laboratorium biologi bekeja sama dengan laboran dalam membuat rencana pengadaan alat dan bahan laboratorium. Setiap guru yang ingin mengadakan kegiatan praktikum di laboratorium biologi harus mengajukan kebutuhan alat dan bahan yang akan digunakan saat praktikum maksimal dua hari sebelum praktikum dilaksanakan, sehingga saat kegiatan praktikum laboran dapat menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan. Saat kegiatan praktikum, laboran tidak mendampingi guru. Laboran hanya menyiapkan kebutuhan guru, dan membereskan peralatan yang telah selesai digunakan. Setelah kegiatan praktikum laboran mengecek apakah ada alat atau bahan yang habis pakai, karena sebagian besar alat dan bahan di laboratorium biologi bersifat habis pakai. Alat atau bahan yang telah habis dipakai ini nantinya akan dicatat dan kemudian dimasukkan kedalam daftar rencana pengadaan alat dan bahan laboratorium, sehingga untuk kegiatan praktikum selanjutnya alat dan bahan tersebut tersedia.
5.      Analis dan teknisi laboran
Teknisi  laboratorium adalah orang yang mendapatkan pendidikan pasca SMA jurusan sains dan matematik selama 1, 2, dan 3 tahun (diploma 1, 2, dan 3) dalam membantu guru melakukan pekerjaan di laboratorium (Kertiasa, 2006).
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 26 Tahun 2008 sebagai berikut:
a.             Minimal lulusan diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.
b.             Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah
Umumnya di sekolah analis dan teknisi dijabat sekaligus, walaupun sebenarnya ada sedikit perbedaan. Analis maupun teknisi merupakan jabatan bersifat teknis dan tidak termasuk manajemen. Analis harus mengetahui prosedur kerja analisis, penggunaan alat untuk analisis, mampu merawat alat secara teratur. Sedangkan teknisi untuk mempersiapkan sampel, alat dan bahan/reagen yang akan digunakan (Munandar, 2012).
Setiap laboratorium di SMA N 1 memiliki laboran namun belum memiliki teknisi, namun semua kegiatan di laboratorium tidak mengalami kendala karena jika ada kerusakan alat, laboran memanggil teknisi dari universitas yang telah bekerja sama dengan sekolah untuk memperbaiki alat yang mengalami kerusakan.
Penelitian Tibbets, dkk (2006) mengkaji tentang Total Quality Management (TMQ) di dalam sebuah laboratorium klinik, dimana kualitas dari sebuah laboratorium dipengaruhi oleh keterlibatan semua staf laboratorium dan manajemen yang terpadu. Staf atau personal laboratorium mempunyai tanggung jawab terhadap efektivitas dan efisiensi laboratorium termasuk fasilitas, alat-alat dan bahan-bahan praktikum.
Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kerja di laboratorium, maka penegakan disiplin bagi semua yang terlibat harus diterapkan, baik itu peserta didik, guru, maupun laboran. Kebebasan memang diperlukan bagi peserta didik yang berpraktikum, namun kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan tanpa batas. Hal ini disebabkan di dalam laboratorium sangat banyak alat / bahan yang berbahaya jika diguna-kan tanpa disiplin sesuai aturan penggunaan alat / bahan yang bersangkutan. Jika hanya kerusakan alat atau kelebihan pemakaian bahan mungkin masih dapat ditoleransi, namun jika yang terjadi kesalahan pemakaian alat / bahan yang menimbulkan kebakaran / ledakan atau bahaya lainnya akan sangat fatal akibatnya.
        Berkaitan dengan disiplin di laboratorium, maka peserta didik sebelum beraktivitas (praktikum) di laboratorium perlu mengetahui tata tertib yang harus ditaati ketika bekerja di lab. Namun demikian, disiplin yang diterapkan di laboratorium biologi SMA N 1 tidak terlalu kaku dalam beberapa hal yang tidak berbahaya, misalnya larangan berbicara ketika berpraktikum. Hal ini dimaksudkan jika memang peserta didik ingin mendiskusikan dengan temannya karena ada hasil percobaan yang tidak sesuai dengan teori, maka diberi kelonggaran agar mereka menemukan penyebab kegagalannya dengan segera.
Pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku diberikan sanksi, mulai dari peringatan secara halus, peringatan keras, sampai pada pelarangan mengikuti praktikum maupun mengikuti pelajaran di sekolah (scorsing). Selain tata tertib untuk peserta didik, juga ada peraturan semacam tata tertib untuk guru. Sebenarnya tata tertib untuk peserta didik sebagian juga berlaku untuk guru, seperti larangan makan dan minum di lab, merokok. Tata tertib dan peraturan tersebut dibuat oleh koordinator lab beserta guru-guru mapel IPA.
Tata tertib penggunaan laboratorium di SMA N 1 dibuat dengan rapi dan ditempel di sebelah struktur organisasi laboratorium. Tata tertib dibuat bertujuan agar menjadi suatu pedoman bagi perilaku para peserta didik. Agar dapat menjaga ketertiban dan kelancaran pada saat berlangsungnya praktikum maupun diluar waktu praktikum. Adapun tata tertib laboratorium IPA SMA N 1 adalah sebagai berikut :
1.       Praktikan harus datang tepat waktu yang telah ditentukan, terlambat 5 menit tidak boleh masuk laboratorium.
2.      Praktikan tidak boleh masuk/meninggalkan laboratorium sebelum mendapat izin dari pembimbing praktikum.
3.      Praktikan keluar/masuk laboratorium harus dengan tertib.
4.      Bekerja dalam laboratorium harus hati-hati, penuh tanggung jawab dan tidak membuat gaduh.
5.      Praktikan harus menempati tempat yang telah ditentukan dan tidak boleh pindah tempat.
6.      Praktikan dilarang memindahkan botol reagen ketempat lain dan dilarang mencium zat-zat yang ada dalam  botol maupun yang terjadi pada reaksi.
7.      Praktikan harus bertingkah laku/berpakaian yang sopan.
8.     Setiap penggunaan alat-alat laboratorium harus izin/sepengetahuan pembimbing praktikum, setelah selesai dikembalikan ketempat semula, dalam keadaan utuh dan bersih.
9.      Bila merusak alat-alat praktikum wajib mengganti pada minggu berikutnya, dengan harga dan kualitas yang sama.
10.  Setiap peminjaman/penukaran alat harus melalui pembimbing praktikum atau laboran.
11.   Semua tata tertib sekolah tetap berlaku di labortorium, praktikan yang tidak mengikuti praktikum harus izin, dan mengganti praktikum hari lain.
12.  Pembuangan zat padat (endapan) dilakukan di luar ruangan supaya tidak menyumbat saluran air.
13.  Selama praktikum diwajibkan memakai jas praktikum dan perlengkapan yang diperlukan.
Tata tertib di SMA N 1 sudah bersifat khusus, karena sudah mencantumkan peraturan mulai dari perilaku peserta didik, penggunaan alat, dan penggunaan bahan.

B.    Desain Laboratorium
Laboratorium di SMA N 1 terbagi ke dalam 3 laboratorium diantaranya adalah laboratorium biologi, laboratorium fisika, dan laboratorium kimia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2007 bahwa standar sarana laboratorium di jenjang pendidikan SMA/MA lebih kompleks daripada di SMP/MTs sehingga ruangan laboratorium diklasifikasikan berdasarkan disiplin ilmunya.
Pemakai laboratorium hendaknya memiliki tata letak atau layout bangunan laboratorium. Bangunan laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas (Koesmadji, 2004). Dalam pembangunan laboratorium membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang matang terutama dalam kesesuaian letaknya terhadap ruangan lain. Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menempatkan laboratorium sekolah antara lain:
1.              Letak relatif terhadap ruang-ruang yang lain.
Menurut Kertiasa (2006), idealnya jika semua ruang laboratorium yang ada berlokasi di tengah-tengah ruang kelas yang lain dan merupakan satu blok bangunan sains. Menurut Koesmadji (2004), lokasi laboratorium harus mudah dijangkau untuk pengontrolan dan memudahkan tindakan lainnya misalnya apabila terjadi kebakaran, mobil kebakaran harus dapat menjangkau bangunan laboratorium. SMA N 1 laboratoriumnya terletak di satu blok bangunan sains di bagian selatan sekolah dan letaknya berjauhan dengan bangunan ruang kelas.
2.             Letak berkaitan dengan arah datangnya cahaya matahari.
Ruang laboratorium memerlukan intensitas penerangan yang lebih besar daripada ruang kelas biasa. Ini disebabkan di dalam laboratorium banyak dilakukan kegiatan mengamati yang memerlukan kemampuan penglihatan yang lebih baik daripada di dalam kelas biasa. Laboratorium biologi sangat memerlukan cahaya matahari untuk membantu penerangan pada mikroskop, apabila mikroskop tidak dilengkapi lampu penerangan yang menyatu dengan mikroskop (Kertiasa, 2006). Setidaknya  ruang laboratorium mempunyai jarak yang cukup jauh (minimal 3m) dengan bangunan lain untuk memperoleh ventilasi dan penerangan yang baik. Di SMA N 1 laboratorium biologinya tidak menghadap ke arah datangnya cahaya matahari melainkan menghadap ke barat. Namun penerangannya dari sumber cahaya matahari mencukupi untuk kebutuhan penerangan ruangan dikarenakan di bagian timur ruangan terdapat jendela-jendela berukuran besar yang mampu ditembus oleh cahaya.

Bentuk ruang laboratorium  peserta didik sebaiknya bujur sangkar. Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara guru dan peserta didik dapat lebih dekat sehingga memudahkan kontak guru dan peserta didik (Kertiasa, 2006). Ketentuan ruang laboratorium biologi menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 yaitu rasio minimum ruang laboratorium biologi 2,4 m2/peserta didik, untuk rombongan belajar kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18m2. Lebar minimum ruang laboratorium biologi 5m2. Di SMA N 1 ruang laboratorium biologi sudah sesuai standar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007  karena memiliki ukuran 15 x 7 m dengan kurang lebih 32 rombongan belajar. Di dalam ruang laboratorium biologi SMA N 1 juga terdapat ruang kecil berukuran 2 x 3 m, yang biasanya digunakan sebagai ruang laboran.
Menurut Koesmadji (2004), sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 peserta didik, dengan rasio setiap peserta didik menggunakan tempat seluas 2,5m2 dari keseluruhan luas laboratorium.
Menurut Wirjosoemarto, dkk (2004), laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya. Fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus.
1.              Fasilitas umum
Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai laboratorium, contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci, aliran listrik, dan gas. Fasilitas di laboratorium biologi SMA N 1 dapat dikatakan lengkap karena memiliki fasilitas umum sebagai berikut :
a.           Penerangan
Pengatur penerangan di laboratorium biologi SMA N 1 dapat dikatakan baik karena dapat diubah-ubah sesuai kebutuhan. Sumber cahaya berasal dari cahaya matahari dan dari listrik. Jarak laboratorium biologi dan bangunan lain tidak terlalu dekat, yakni lebih dari 3 meter sehingga penerangan dari cahaya matahari tidak terganggu dan dapat meerangi ruang laboratorium secara maksimal.
b.        Ventilasi
Laboratorium biologi membutuhkan ventilasi yang baik, karena sering menggunakan bahan-bahan yang mudah menguap. Kadang-kadang ventilasi tidak cukup dari jendela, sehingga dibutuhkan alat perotasi udara seperti kipas penyedot. Adanya kipas penyedot ini dapat membantu pergantian udara menjadi lebih baik.
Di laboratorium biologi SMA N 1, terdapat ventilasi udara yang berada di atas jendela. Meskipun laboratorium biologi SMA N 1 tidak memiliki kipas penyedot, namun sirkulasi udara di ruangan laboratorium biologi tergolong bagus karena ketika memasuki ruang laboratorium biologi, ruangan tidak pengap. Selain itu jarak antara laboratorium biologi dan bangunan lain tidak terlalu dekat sehingga udara dapat keluar masuk melalui ventilasi secara mudah.
c.         Air
Air merupakan fasilitas yang penting dalam laboratorium biologi. Pasokan air ke dalam laboratorium biologi di SMA N 1 sudah mencukupi. Selain jumlah pasokan, kualitasnya juga sudah baik. Kualitas air yang kurang baik dapat mempercepat kerusakan alat-alat terutama alat-alat yang terbuat dari logam. Aliran air yang masuk ke dalam laboratorium biologi di SMA N 1 dapat dikatakan lancar. Demikian juga aliran air yang ke luar laboratorium. Air masuk ke laboratorium biologi melalui pipa-pipa saluran air. Pembuangan sisa asam atau basa kuat atau bahan korosif tidak dibuang melalui pipa-pipa namun dikumpulkan ke dalam jerigen berukuran besar yang selanjutnya di netralkan di sebuah alat khusus. Sisa asam atau basa kuat atau bahan korosif tidak dibuang langsung di pipa-pipa. Hal ini untuk menghindari kerusakan pipa-pipa saluran air.
Air yang mengalir di laboratorium biologi tidak hanya untuk keperluan aktivitas praktikum saja, tetapi jugadigunakan untuk pencucian alat setelah digunakan untuk praktikum.
d.        Bak cuci
Terdapat dua buah bak cuci di laboratorium biologi SMA N 1 yang terbuat dari bahan stainless steel. Digunakannya bak cuci dari bahan stainless steel dikarenakan bahan ini tahan terhadap panas, korosi, dan noda. Bak cuci di laboratorium biologi SMA N 1 sudah dilengkapi dengan saringan yang berfungsi untuk mencegah masuknya sisa-sisa praktikum yang berupa bahan padat. Untuk menghindari adanya kerusakan bak cuci, bahan-bahan kimia seperti asam-basa kuat dan dan bahan korosif lainnya tidak dibuang melalui bak cuci, namun dikumpulkan di jerigen besar yang selanjutnya di netralkan di sebuah alat khusus.
e.        Listrik
Pada laboratorium biologi, listrik merupakan fasilitas yang sangat penting. Besarnya daya yang terpasang harus mencukupi kebutuhan alat-alat laboratorium seperti oven, autoclave, dan lain-lain. Namun di laboratorium biologi SMA N 1 tidak memiliki alat-alat seperti oven, autoclave, dan lain-lain yang menggunakan listrik. Sehingga listrik hanya digunakan untuk penerangan ruangan, menghidupkan LCD proyektor, OHP dan kipas angin.
2.             Fasilitas khusus
Fasilitas khusus berupa peralatan mebelair, contohnya meja peserta didik, meja guru, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran, dan lain-lain (Koesmadji, 2004).
Perlengkapan yang berupa mebelair seperti meja peserta didik, meja guru, kursi, dan lain-lain di laboratorium biologi SMA N 1  dapat dikatakan lengkap dan layak digunakan. Meja peserta didik kurang lebih ada 16 buah dan ukuran tingginya 70-75cm. Diantara meja laboratorium yang satu dengan yang lainnya berjarak 1,5m. Hal ini dinilai bagus kaena dapat memudahkan gerak peserta didik. Begitu juga untuk meja yang digunakan guru untuk demonstrasi memiliki ukuran tinggi 70-75cm. Baik meja peserta didik maupun meja demonstrasi memiliki lebar 1m. Seharusnya meja demonstrasi harus lebih tinggi dari meja peserta didik, agar sewaktu demonstrasi dapat terlihat sampai ke meja peserta didik paling belajang. Meja peserta didik dan meja demonstrasi berbahan dasar kayu yang kemudian di cat.
Meja samping yang digunakan di laboratorium biologi SMA N 1 terbuat dari cor beton dengan permukaan keramik yang menempel di dinding ruangan dan dilengkapi bak cuci dan dibawahnya dibuat lemari-lemari untuk menyimpan alat-alat praktikum. Ukuran meja samping panjangnya 18m sedangkan lebarnya antara 50cm sampai 60cm dengan ukuran tinggi 70-75cm.
Sedangkan kursi yang digunakan oleh peserta didik maupun guru adalah kursi lipat stainless. Kursi yang terdapat di laboratorium biologi untuk kegiatan praktikum ada 33 buah. Kursi jenis ini kurang efektif dan kurang sesuai dengan jenis kegiatan praktikum.
Lemari untuk penyimpanan mikroskop dibuat dengan tahapan (shelve) yang kokoh dan datar dan terbuat dari bahan kayu keras. Lemari untuk penyimpanan mikroskop tidak lembab karena mikroskop tidak berjamur.
Alat pemadam api dan selimut pemadam api sangat diperlukan di laboratorium biologi guna mencegah adanya kebakaran yang sangat hebat seperti  diakibatkan oleh arus pendek listrik, bahan-bahan mudah terbakar seperti kayu dan kertas, bahan kimia yang mudah terbakar lainnya, maupun kebakaran pada zat radioaktif. Selimut pemadam api sangat diperlukan di laboratorium biologi, namun di laboratorium biologi SMA N 1 tidak terdapat selimut pemadam api, hanya terdapat alat pemadam api saja.
Di laboratorium biologi SMA N 1 terdapat 1 whiteboard berukuran kurang lebih 120 x 240 cm. Whiteboard ini terletak di belakang meja demonstrasi guru. Whiteboard ini berfungsi sebagai media untuk membantu guru ketika menjelaskan materi kepada peserta didik.
Di laboratorium biologi SMA N 1 tidak terdapat rak maupun loker tempat penyimpanan barang-barang milik peserta didik seperti tas ataupun buku. Tas dan buku seperti buku laporan praktikum diletakkan di meja belakang ruang praktikum. Hal ini kurang efektif dikarenakan tidak terjaminnya keamanan barang milik peserta didik. Barang-barang yang diletakkan di atas meja tanpa pengawasan khusus akan memiliki potensi hilang ataupun rusak.
Di laboratorium biologi SMA N 1 juga terdapat plafon (langit-langit) yang memiliki tinggi kurang lebih 3,5m dari lantai namun ada bagian plafon yang mengalami kerusakan sehingga memungkinkan terjainya kebocoran saat hujan.
Di laboratorium biologi SMA N 1 tidak memiliki pintu darurat laboratorium. Hanya terdapat 1 pintu utama untuk akses keluar masuk ruang laboratorium dan pintu ini pun hanya memiliki lebar sekitar 1,5m dengan dua daun pintu. Hal ini kurang efektif dikarenakan dengan tidak adanya pintu darurat, maka hanya satu pintu utama saja untuk mengevakuasi atau menyelamatkan penghuni gedung dari bahaya.
Selain digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan praktikum biologi, laboratorium biologi di SMA N 1 juga digunakan untuk menyimpan hasil karya peserta didik yang diletakkan di dalam lemari khusus untuk menyimpan hewan awetan dan di atas lemari penyimpanan bahan di bagian belakang ruang kegiatan laboratorium biologi seperti awetan hewan-hewan darat dan laut yang diambil saat peserta didik mengikuti study tour yang diadakan sekolah.
Aktivitas pengelola dalam memantau keadaan laboratorium yaitu dengan pemantauan terhadap kondisi dan keamaan bangunan meliputi keadaan fisik bangunan dan kondisi ruangan, jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas, serta alat pemadam kebakaran. Keadan fisik bangunan seperti atap, ventilasi, jendela, dan pintu darurat laboratorium perlu diperiksa fungsinya karena kondisi fisik tersebut secara langsung mempengaruhi kondisi ruangan seperti kelembaban, temperatur, dan penyinaran. Ketersediaan air dalam laboratorium misalnya sangat penting dalam menunjang kelancaran praktikum.
Dalam observasi kali ini kami menemui hambatan berupa ruangan laboratorium yang dialih fungsikan sebagai ruang belajar peserta didik sementara ketika dilaksanakan ujian sekolah, sebab peserta didik kelas X dan XI tidak di liburkan ketika ujian sekolah berlangsung dan ruang kelas X dan XI digunakan untuk ujian sekolah.

C.    Peralatan dan Bahan-Bahan Laboratorium
Laboratorium SMA N 1 dapat dikatakan lengkap dari fasilitas, tempat/ruangan, alat dan bahan, dan dapat dikatakan sudah mencapai standar kompetensi untuk pembelajaran biologi. Peralatan yang disebutkan dalam lembar observasi rata-rata tersedia di laboratorium biologi, meskipun ada beberapa alat yang dikatakan rusak sehingga tidak layak dipakai, ada juga yang belum tersedia yaitu kebun biologi. Data hasil observasi laboratorium biologi di SMA N 1 sebagai berikut:
NO.
Sarana dan Prasarana
Keterangan



1.
Tata ruang laboratorium
Ruang tersendiri, terdiri dari 2


ruangan, R. Praktik (15x7m),


R. laboran (2x3 m)



2.
Lemari penyimpanan
4



3.
Meja demonstrasi
1



4.
Meja kerja peserta didik
16



5.
Kursi peserta didik
32



6.
Bak cuci
2



7.
Sumber listrik
Ada



8.
Alat P3K
Ada



9.
Alat pemadam kebakaran
Ada



10.
Alat kebersihan
Ada



11.
Kebun biologi
Tidak ada



12.
Alat dan bahan


Mikroskop
20
Torso
7
Model molekul DNA
1
Erlenmeyer
>5
Tabung reaksi
>10
Preparat awetan
>20

Semua alat dan bahan yang ada di laboratorium biologi ini diberi label, yang meliputi nama, jenis, bahan, kode, dan tanggal pembelian. Selain itu penempatan bahan dipisahkan antara yang berbahaya dan yang tidak berbahaya. Sedangkan untuk peralatan praktikum dipisahkan sesuai dengan jenisnya seperti mikroskop diletakkan dan disimpan dalam lemari yang terletak di samping kiri tempat kegiatan praktikum, alat-alat disimpan berdasarkan jenisnya di lemari bawah meja samping. Dan alat-alat yang rusak maupun hendak diperbaiki diletakkan di dalam lemari terpisah. Hal ini untuk mempermudah jika akan digunakan, juga mempermudah inventarisasi ulang. Prinsip dari penyimpanan alat / bahan lab adalah alat / bahan tersebut dalam keadaan aman, mudah dicari dan diambil sewaktu-waktu dibutuhkan.
Bahan-bahan yang sering digunakan pada laboratorium biologi dapat dikelompokkan menjadi spesimen, hewan percobaan, model, bahan kimia, reagen dan cat. Spesimen merupakan hewan, tumbuhan dan mikroorganisme yang digunakan sebagai contoh dalam laboratorium seperti spesimen katak, spesimen daun, spesimen bunga. Hewan percobaan biasanya digunakan dalam praktikum biologi seperti tikus dan katak. Namun di SMA N 1 saat ini tidak menggunakan hewan percobaan untuk praktikum, hanya saja menggunakan model. Model merupakan tiruan dari hewan atau manusia atau bagian-bagiannya. Model yang terdapat di laboratorium biologi SMA N 1 adalah model molekul DNA, model manusia, model  rangka katak dan lain-lain.
Kebanyakan bahan kimia yang dipakai di laboratorium adalah berbahaya. Oleh karena itu untuk kesehatan dan keselamatan kerja, perlu di anggap bahwa semua bahan kimia berbahaya kecuali seperti gula (glukosa, fruktosa, sukrosa), aquadest, dan lain-lain. Bahan kimia berbahaya dikelompokkan menjadi: bahan kimia korosif seperti  asam asetat; bahan kimia racun seperti hidogen peroksida; bahan kimia yang menyebabkan iritasi seperti asam kuat, basa kuat; bahan kimia mudah terbakar seperti dengan titik nyala 220C – 660C (bensin, minyak tanak); bahan kimia yang dapat meledak seperti asam kromat (Munandar, 2012).
Reagen dan larutan digunakan untuk melihat sel atau koloni mikroorganisme di laboratorium. Reagen dan cat itu antara lain Hucker’s Crystal Violet, Lugol’s Iodine, Alkohol-aceton, Safranin, Carbol Fuchsin, dan lain-lain. Namun di laboratorium biologi SMA N 1 tidak terdapat reagen dan larutan cat karena praktikum di jenjang SMA belum melakukan pengamatan koloni mikroorganisme.
Bahan-bahan di laboratorium biologi SMA N 1 disimpan di lemari belakang tempat kegiatan praktikum. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, jika ada peserta didik yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.
Sebelum dan sesudah digunakan, alat praktikum selalu diperiksa catatan pemeliharaan alat, namun pada dasarnya pemeliharaan rutin mencakup pembersihan dan keamanan penggunaan, seperti kemungkinan adanya kebocoran arus listrik, dan selain itu perlu memeriksa apakah alat berfungsi atau tidak.
Prosedur pengadaan alat dan bahan di SMA N 1 dimulai dengan penyusunan alat / bahan yang akan dibeli yang dikumpulkan dari usulan masing-masing guru biologi baik kelas X, XI, maupun XII yang dikoordinasi oleh penanggung jawab lab. Pembelian alat-alat laboratorium SMA N 1 yaitu di Alfa Kimia karena sekolah telah membuat jalinan kerja sama dengan toko ini dan memperoleh harga yang relatif murah dan sewaktu-waktu memerlukan tambahan alat / bahan biologi di luar jadwal pengadaan dapat dengan mudah dikontak dan disuplai. Pembelian alat-alat dan bahan laboratorium di SMA N 1 menggunakan dana APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).
Setelah kegiatan praktikum selesai, laboran memeriksa atau mengecek alat dan bahan yang telah digunakan melalui daftar inventaris alat dan daftar inventaris bahan.  Buku inventaris alat dan bahandibuat dari buku tulis folio yang diberi kolom-kolom, yaitu nomor katalog, ukuran, nama alat / bahan, merk / type, produsen (pabrik pembuatnya), asal / tahun, tahun penggunaan, jumlah, baik / rusak (jumlah masing-masing alat / bahan yang baik atau rusak).Alat dan bahan yang telah digunakan biasanya ada yang mengalami penyusutan. Alat dan bahan yang mengalami penyusutan tersebut merupakan alat dan bahan yang habis pakai, alat dan bahan yang habis pakai di catat di dalam form daftar usulan alat dan form daftar usulan bahan. Sedangkan pengadaan peralatan dan bahan-bahan laboratorium dapat dilakukan oleh kepala sekolah melalui pembelian (langsung maupun tender), maupun dari bantuan pemerintah.

D.   Kegiatan praktikum di Laboratorium Biologi SMA N 1
Pelaksanaan pembelajaran biologi di SMA N 1 menggunakan laboratorium sebagai kegiatan praktikum. Kegiatan ini digunakan untuk membangkitkan motivasi belajar dan mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen. Kegiatan laboratorium ini dilaksanakan juga sebagai sarana belajar ilmiah.
Persiapan dan pelaksanaan praktikum dalam suatu kegiatan praktikum sangatlah penting, karena dengan adanya persiapan dan pelaksanaan praktikum akan mendukung keberhasilan pemanfaatan laboratorium yang maksimal. Persiapan praktikum dilakukan oleh laboran dan pelaksanaannya dilakukan oleh guru dan peserta didik.
Prosedur pelaksanaan praktikum biologi di SMA N 1 diawali dengan guru memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang tata cara atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Guru memberikan penjelasan tujuan dari kegiatan praktikum biologi yang akan dilaksanakan kemudian guru menerangkan langkah kerja yang akan dipraktikkan dengan memberi contoh terlebih dahulu. Masing-masing kelompok kemudian mengikuti langkah kerja sesuai dengan yang dipraktikkan oleh guru sebelumnya. Disitu terlihat betapa antusiasnya peserta didik dalam melaksanakan praktikum untuk bekerja sama dalam satu kelompok yang terdiri dari 4-5 orang. Ketika pelaksanaan praktikum berlangsung guru tetap berada dalam ruangan untuk mengawasi dan membimbing peserta didik.
Waktu pelaksanaan kegiatan praktikum biologi di SMA N 1 sudah terjadwal sesuai kebutuhan praktik pada kelas masing-masing. Hal ini diketahui dari hasil wawancara dengan laboran, bahwa setiap akan melaksanakan praktikum, guru harus memberi tahu pihak laboran maksimal dua hari sebelum praktikum agar laboran dapat mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan selama praktikum. Waktu pelaksanaan praktikum dilaksanakan pada saat jam pelajaran biologi, sehingga kegiatan praktikum dapat bergantian sesuai jadwal pelajaran biologi antara masing-masing kelas. Waktu pelaksanaan praktikum antara 1-2 jam pelajaran. Waktu yang tersedia saat kegiatan berlangsung terkadang kurang mencukupi terutama saat terjadi kegagalan praktikum, sehingga peserta didik terkadang mengulangi praktik di luar jam pelajaran. Hal ini menyebabkan kurangnya dalam pencapaian waktu pelaksanaan praktikum, sehingga pemanfaatan laboratorium biologi kurang maksimal untuk mencapai kompetensi inti pembelajaran biologi di setiap kelas yang melaksanakan kegiatan praktikum.
Kegiatan praktikum di SMA N 1 di akhiri dengan pengadaan posttest dan pembuatan laporan. Pelaksanaan posttest bermanfaat untuk mengevaluasi pencapaian praktikan setelah dilaksanakannya praktikum. Sedangkan pembuatan laporan bertujuan agar peserta didik lebih memahami, dapat membandingkan antara praktikum dan teori yang ada, dan agar peserta didik lebih paham bagaimana sistematika praktikum setelah membuat laporan.
Pembuatan laporan praktikum dibuat secara individu dan dikumpul satu minggu setelah kegiatan praktikum dilaksanakan. Laporan praktikum dikoreksi oleh guru biologi kemudian guru akan menilai hasil dari praktikum yang sudah dikerjakan oleh peserta didik. Setelah laporan tersebut dikoreksi oleh guru kemudian dikembalikan lagi kepada peserta didik agar peserta didik dapat mengevaluasi sendiri dari hasil kerja praktikum mereka. Evaluasi pembahasan hasil praktikum tidak selalu dilakukan dengan guru, hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan waktu.
Keberhasilan belajar peserta didik dapat dilihat dari hasil belajarnya. Motivasi peserta didik akan meningkat ketika mendapatkan hal yang baru, seperti kegiatan praktikum di laboratorium maupun di luar laboratorium. Keingintahuan peserta didik juga akan bertambah manakala melakukan sebuah eksperimen yang sebelumnya tidak pernah mereka jumpai.
Faktor yang menyebabkan bergesernya fungsi laboratorium sebagai tempat untuk mengamati, menemukan dan memecahkan suatu masalah menjadikan ruang kelas dapat menjadi hambatan untuk pemafaatan laboratorium di SMA N 1. Selain ruang yang dapat menghambat pemanfaatan laboratorium adalah waktu yang tidak tepat dalam pembagian jadwal. Ketika waktu praktikum bersamaan dengan hari libur maka kegiatan praktikum otomatis akan bergeser, bahkan tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada waktu penggantinya. Faktor lain yang dapat menghambat kegiatan praktikum aalah kelengkapa alat dan bahan, jika perlengkapan di laboratorium SMA N 1 tidak lengkap maka kegiatan praktikum juga tidak dapat terlaksana. Meskipun perlengkapan laboratorium SMA N 1 sudah cukup lengkap, akan tetapi masih ada alat dan bahan praktikum yang sudah rusak bahkan tidak berfungsi lagi. Inilah sebagian hal-hal yang dapat menghambat kegiatan praktikum di SMA N 1.





BAB III
PENUTUP

Dari hasil observasi di laboratorium biologi SMA N 1 dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.            Organisasi laboratorium sekolah di SMA N 1 sudah dikatakan baik karena di dalam struktur organisasi laboratorium terdapat kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan bidang sarana prasarana, koordinator laboratorim IPA, penanggung jawab laboratorium fisika, kimia, biologi, guru fisika, kimia, biologi, dan laboran fisika, kimia, dan biologi dan di SMA N 1 belum memiliki teknisi.
2.           Desain laboratorium biologi SMA N 1 dapat dikatakan baik karena sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.           Peralatan dan bahan-bahan yang ada di laboratorium biologi SMA N 1 sudah dikatakan lengkap.
4.           Kegiatan praktikum di laboratorium biologi SMA N 1 sudak terlaksana dengan baik.




DAFTAR PUSTAKA

Emha, M., dkk. 2006. Pedoman Penggunaan Laboratorium Sekolah. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Kertiasa, N. 2006. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya. Jakarta: Pudak Scientific.
KoesmadjiW., dkk. 2004. Teknik Laboratorium. Bandung: Jurusan Pendidikan Biologi FMIPA UPI.
Munandar, K. 2012. Buku Pengetahuan Laboratorium Biologi. Jember : Universitas Muhammadiyah Jember.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007.
Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional Nomor 26 Tahun 2008.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
Rustaman, N. 2013. Peranan Praktikum Dalam Pembelajaran Biologi. Bandung: UPI.
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press.
Sobiroh, A., 2005. “Pemanfaatan Laboratorium Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Biologi Peserta didik Kelas 2 SMA Se-Kabupaten Banjarnegara Semester I Tahun 2004/2005”. Skripsi. Semarang : Universitas Negeri Semarang.
Tibbets, dkk. 2006. “Total Quality Managenent in Clinical Virology Laboratories”. Indian journal of Medical Microbiology. volume 24. Nomor 4: 258-262.
Wildan, Y. 2007. Kamus Biologi. Jakarta: Yayasan Obor.
Wirjosoemarto, K., dkk. 2004. Teknik Laboratorium. IMSTEP : Jica.
            


Instrumen Observasi
Pertanyaan
Jawaban
1.       Apakah laboratorium di sini digunakan hanya untuk praktikum saja?

2.      Siapakah yang mengelola LAB ini ? Jika guru, apakah ada siswa yang yang dilibatkan dalam pengelolaannya ?

3.      Kelas berapa saja yang biasanya menggunakan laboratorium ini untuk praktikum?

4.      Apakah LAB ini menempati ruangan tersendiri atau berbagi dengan LAB IPA lainnya

5.      Apakah luas ruangan labolatorium biologi di sekolah ini mencukupi untuk kegiatan praktikum seluruh siswa tiap kelas ?

6.      Jika siswa akan melaksanakan praktikum biologi, apakah semua alat yang diperlukan tersedia di labolatorium ? (minimal yang tercantum dalam LKS)

7.      Saat praktikum biologi, pernahkah ditemui alat yang rusak ?

8.     Bagaimana cara menanggulangi peralatan praktikum yang tidak tersedia atau rusak ?

9.      Bagaimana dengan kelengkapan alat alat penunjang (sumber air, listrik, alat pemadam api, alat P3k, alat kebrsihan) di lab biologi ini ?

10.  Apakah terdapat tata tertib di lab biologi ini?

11.   Bagaimana dengan pengaturan jadwal penggunaan lab biologi ini ?

12.  Bagaimana managemen pengelolaan laboratoriumnya?

13.  Bagaimana peraturan di dalam laboratorium ini? Apakah peraturan hanya untuk siswa saja atau tidak?

14.  Bagaimana pengelolaan limbah sisa praktikum?

15.   Dimana limbah sisa praktikum akan dibuang?

16.  Selama 1 semester, jika dirata rata berapa kali siswa melakukan praktikum biologi ?

17.   Berapa lama praktikum biologi dilaksanakan dalam setiap pertemuan ( rata rata durasi jam) ?

18.  Apakah dengan waktu yang tersedia semua rencana kegiatan dapat terselesaikan dengan baik ?

19.  Bagaimana proses penyusunan jadwal praktikum untuk masing-masing kelas?

20. Setelah praktikum selesai, siapakah yang membersihkan ruangan (siswa atau petugas kebersihan ?

21.  Bagaimana prosedur peminjaman ruang laboratorium?

22. Bagaimana prosedur peminjaman alat dan bahan yang ada di laboratorium?

23. Apakah ada struktur kepengurusan di dalam laboratotium ini?



Komentar