BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembelajaran biologi
khususnya dan IPA pada umumnya merupakan pembelajaran yang mengembangkan ranah
kognitif, afektif, sekaligus psikomotor secara simultan. Oleh karena itu rancangan pembelajaran biologi / IPA harus dapat memuat
pengembangan ketiga ranah tersebut. Untuk mengembangkan ranah afektif dan
psikomotor tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran di kelas, tetapi perlu
ditunjang dengan pembelajaran di luar kelas, baik dalam bentuk aktivitas proyek
maupun aktivitas terarah berupa praktikum maupun eksperimen.
Beberapa materi pelajaran
biologi / IPA berupa prinsip-prinsip dasar yang memerlukan pemahaman melalui
pengalaman dan pengamatan langsung dalam laboratorium. Oleh karena itu
keberadaan laboratorium di sekolah sangat penting dalam mendukung keberhasil-an
pembelajaran biologi / IPA agar pemahaman anak didik terhadap materi menjadi
utuh dan komprehensif.
Seperti
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap satuan
pendidikan wajib memiliki prasarana yang dapat menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan salah satunya yaitu ruang laboratorium. Keberadaan
laboratorium berperan pula dalam kemajuan lembaga pendidikan seperti sekolah,
perguruan tinggi, dan pesantren. Lembaga pendidikan dituntut untuk
mengoptimalkan penggunaan laboratorium tesebut sehingga keberadaan laboratorium
tersebut benar-benar memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas pengajaran.
Adanya
laboratorium diharapkan proses pembelajaran biologi dapat dilaksanakan
seoptimal mungkin, meskipun bukan berarti biologi tidak dapat diajarkan tanpa
laboratorium. Oleh karena itu, laboratorim merupakan bagian integral dari
kegiatan belajar mengajar biologi. Woolnough
& Allsop (dalam Rustaman, 2013), mengemukakan empat alasan mengenai
pentingnya praktikum sains. Pertama, praktikum membangkitkan motivasi belajar
sains. Bangkitnya motivasi peserta didik dalam belajar biologi dengan adanya
laboratorium dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik tersebut. Hal ini
dapat dilihat dari hasil penelitian Sobiroh (2005) mengenai pemanfaatan
laboratorium untuk meningkatkan hasil belajar biologi peserta didik kelas 2 SMA
se-Kabupaten Banjarnegara semester 1 tahun 2004/2005. Sardiman (2011) juga
menjelaskan bahwa motivasi dapat berfungsi sebagai pendorong usaha dan
pencapaian prestasi. Adanya usaha yang tekun dan terutama didasari adanya
motivasi, maka seseorang yang belajar akan dapat melahirkan prestasi yang baik.
Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi
dorongan rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan
praktikum dimana peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasinya
terhadap alam. Kedua, praktikum mengembangkan keterampilan dasar melakukan
eksperimen. Melakukan eksperimen merupakan kegiatan yang banyak dilakukan oleh para
ilmuwan. Dengan kegiatan praktikum peserta didik dilatih untuk mengembangkan
keterampilan dasar melakukan eksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam
mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang
sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman,
merancang, melakukan dan menginterpretasikan eksperimen. Ketiga, praktikum
menjadi wahana belajar pendekatan ilmiah. Banyak para pakar pendidikan sains
meyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan
menjadikan peserta didik sebagai saintis. Keempat, praktikum menunjang materi
pelajaran. Dengan adanya praktikum memberikan kelengkapan bagi pelajaran teori
yang diterima sehingga antara teori dan praktik bukan merupakan dua hal yang
terpisah, melainkan dua hal yang merupakan suatu kesatuan. Keduanya saling
mengkaji dan mencari dasar.
Mengetahui
pentingnya kegiatan praktikum, maka kondisi tempat praktikum atau yang disebut
laboratorium haruslah memenuhi standar yang telah ditentukan supaya kegiatan
praktikum berjalan dengan lancar. Laboratorium dilengkapi peralatan untuk
melangsungkan eksperimen atau melakukan pengujian dan analisis. Tidak hanya kondisi
gedung yang baik, tetapi sarana dan prasarana yang tersedia dalam laboratorium
harus mendukung kegiatan praktikum itu sendiri. Desain laboratorium biologi
berarti, bagaimana bentuk laboratorium itu, bagian-bagian apa yang harus ada
agar semua memberikan kemudahan bagi peserta didik dalam belajar maupun
mengerjakan tugas-tugasnya. Tata ruang laboratorium biologi berarti bagaimana
menyusun semua peralatan dalam laboratorium, baik meja, kursi, lemari, maupun
peralatan lain sesuai dengan kegiatan belajar mengajar pada waktu itu.
Mengingat
peran penting yang dimiliki oleh laboratorium biologi sebagai sarana
pembelajaran, maka diperlukan kegiatan observasi berkenaan dengan organisasi
laboratorium sekolah, desain dan kelayakan gedung laboratorium, daya dukung
sarana prasarana laboratorium diantaranya daya dukung fasilitas laboratorium
biologi pada fasilitas perabot, alat-alat dan bahan-bahan laboratorium, papan
tulis, dan perlengkapan lain di laboratorium biologi SMA N 1.
B.
Tujuan
Tujuan dilakukannya observasi di
SMA N 1 adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui organisasi laboratorium sekolah
di SMA N 1.
2.
Untuk mengetahui desain laboratorium biologi SMA
N 1.
3.
Untuk mengetahui peralatan dan bahan-bahan yang
ada di laboratorium biologi SMA N 1.
4. Untuk
mengetahui kegiatan praktikum di laboratorium biologi SMA N 1.
BAB II
PEMBAHASAN
Laboratorium sekolah
merupakan tempat atau lembaga tempat peserta didik belajar serta mengadakan
percobaan (penyelidikan) dan sebagainya yang berhubungan dengan sains. Dengan
begitu kegiatan laboratorium (praktikum) merupakan bagian integral dari
kegiatan belajar mengajar biologi. Ditinjau dari bidang garapannya, maka
laboratorium sekolah/laboratorium pembelajaran dapat dibedakan atas beberapa jenis,
yaitu laboratorium IPA, laboratorium biologi, laboratorium kimia, laboratorium
perpustakaan, laboratorium bahasa, dan lain-lain. Yang mana tiap-tiap
laboratorium sangat membantu dalam proses belajar mengajar (Emha, 2006).
Dengan kegiatan
laboratorium, peserta didik dapat mempelajari materi pelajaran melalui
pengamatan secara langsung terhadap fenomena maupun proses-proses nyata. Selain
itu pada diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang rasa kesadaran ilmiah
yang menyangkut sikap ilmiah, proses ilmiah, dan produk ilmiah (Munandar, 2012).
Di dalam laboratorium, peserta
didik dapat berlatih atau melakukan percobaan untuk meningkatkan keterampilan
psikomotorik, kognitif, maupun afektifnya. Dengan demikian peserta didik yang
belajar di laboratorium akan menghayati sendiri berhadapan dengan objek dan
gejala yang timbul serta memecahkan problem-problem yang mereka temukan
(Munandar, 2012).
Biologi adalah ilmu yang mempelajari
tentang makhluk hidup, (Wildan, 2007). Dengan mempelajari biologi, orang akan
mengetahui sejarah kehidupan, baik kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Oleh
karena itu, peserta didik di sekolah terutama SMA perlu mempelajari biologi.
Biologi merupakan salah satu cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), jadi harus
diperlakukan dan diberikan kepada peserta didik sebagai IPA atau Sains yang lahir dan berkembang melalui
observasi dan eksperimen. Karena itu, dalam belajar biologi peserta didik harus
aktif melakukan kegiatan pengamatan dan eksperimen, mendiskusikan hasilnya dan
menarik kesimpulan. Peserta didik bukan hanya mendengar, menerima informasi dan
membuat catatan, menghafal, kemudian menyelesaikan tugas yang sifatnya
mengingat apa yang dihafalkan.
Sebagaimana
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 pasal 29 bahwa laboratorium mempunyai
fungsi:
1.
Mempersiapkan sarana penunjang untuk
melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sebagian cabang ilmu,
teknologi atau seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan;
2.
Mempersiapkan sarana penunjang untuk
melaksanakan penelitian dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi atau
seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan;
Dari
fungsi tersebut dapat dijabaran bahwa laboratorium biologi mempunyai fungsi:
1.
Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan
proses belajar bagi peserta didik dalam menemukan konsep dan/atau
prinsip-prinsip biologi;
2.
Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan
proses belajar bagi peserta didik dalam menemukan konsep dan/atau prinsip-prinsip
pendidikan dan pengajaran biologi;
3.
Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan
proses belajar mengajar guru ataupun peserta didik dalam mengembangkan
pengetahuannya tentang biologi sebagai disiplin ilmu;
4.
Untuk mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan
proses belajar mengajar guru ataupun peserta didik dalam mengembangkan
pengetahuannya mengenai pendidikan dan pengajaran biologi (Munandar, 2012).
Berdasarkan hasil
observasi yang telah dilakukan yang menyangkut organisasi laboratorium sekolah,
desain dan kelayakan gedung laboratorium, daya dukung sarana prasarana
laboratorium diantaranya daya dukung fasilitas laboratorium biologi pada
fasilitas perabot, alat ukur dasar, gambar/charta, bahan habis pakai, papan tulis,
perlengkapan lain, kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium biologi SMA
N 1, diperoleh data sebagai
berikut.
A.
Organisasi
Laboratorium Sekolah dan Tata Tertib
Pada
laboratorium sekolah merupakan hal yang sulit untuk memisahkan manajemen dari
kegiatan operasional. Seorang guru harus menjabat sebagai kepala laboratorium
dan pelaksanaan kegiatan lainnya. Tenaga laboratorium yang lain adalah tenaga
ahli yang dapat dilakukan oleh guru-guru bidang studi yang sejenis , kemudian
ada pula tenaga laboran.
Papan struktur
organisasi secara tetulis terpasang di dinding laboratorium biologi SMA N 1.
Struktur organisasi laboratorium biologi terdiri dari kepala sekolah, wakil
kepala sekolah bidang kurikulum, koordinator laboratorium IPA, wakil kepala
sekolah bidang sarana dan prasarana, penanggung jawab laboratorium, guru bidang
studi, dan laboran. Struktur organisasi laboratorium IPA SMA N 1 adalah sebagai
berikut:
Penanggung Jawab
|
Diagram menunjukkan bahwa di laboratorium IPA SMA N 1 pengorganisasiannya
melibatkan guru bidang studi. Begitu pula dengan pengorganisasian laboratorium
biologi juga melibatkan guru biologi. Semua guru biologi di SMA N 1 berjumlah
empat orang, dan salah satu dari keempat guru biologi tersebut diangkat sebagai
penanggung jawab laboratorium biologi oleh kepala sekolah. Sedangkan
koordinator laboratorium IPA dijabat oleh guru fisika.
1.
Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertindak
sebagai direktur secara keseluruhan laboratorium yang ada di SMA N 1. Akan tetapi
akan sangat bermanfaat apabila kepala sekolah mengangkat seorang direktur dari
salah seorang guru yang mempunyai pengetahuan tentang manajemen dan prosedur
laboratorium.
Kepala sekolah
mengadakan rapat secara rutin pada setiap awal tahun pelajaran, setiap bulan,
setiap semester, dan setiap akhir tahun pelajaran. Materi rapat menghasilkan
laporan pengelolaan IPA tahunan dan rencana kerja pengelolaan laboratorium IPA
(bulanan, semesteran, tahunan) termasuk menyusun kebutuhan alat dan bahan
laboratorium IPA dan rencana pengelolaan laboratorium IPA untuk jangka pendek
dan jangka panjang.
Program kerja yang
dibuat di laboratorium biologi SMA N 1 meliputi jadwal penggunaan laboratorium,
program tahunan, dan program semester. Rencana program kerja dituangkan dalam
program tahunan yang memuat program kerja laboratorium selama satu tahun. Dalam
program tahunan tercantum tata tertib laboratorium, jadwal penggunaan
laboratorium dan perencanaan pengadaan alat-alat dan bahan praktikum yang
dibutuhkan. Dalam program semester juga dibuat rencana kegiatan praktikum
selama satu semester laboratorium, rencana tersebut dibuat dalam bentuk jadwal
yang dibuat seadil-adil mungkin untuk pemakaian laboratorium antar kelas yang
satu dengan kelas yang lainnya.
2.
Wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan dan
bidang sarana dan prasarana
Wakil kepala sekolah
bidang kurikulum dan dan bidang sarana dan prasarana tidak teribat langsung
dalam pengorganisasian laboratorium biologi. Seperti menurut Anonim (2011),
bahwa wakil kepala sekolah bidang kurikulum hanya membantu membuatkan SK dari
kepala sekolah sementara wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana hanya
menerima laporan keuangan alat dan bahan kebutuhan laboratorium, begitu pula di
SMA N 1, wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan sarana prasarana tidak
terlibat langsung dalam pengorganisasian laboratorium biologi. Masalah
administrasi dikelola oleh kepala laboratorium biologi dan laboran.
3.
Koordinator atau kepala laboratorium
Koordinator atau kepala
laboratorium di SMA N 1 di jabat oleh seorang guru fisika. Koordinator atau
kepala laboratorium bertindak sebagai manajer pada semua laboratorium.
Bertanggung jawab atas kegiatan dan administrasi di laboratorium yang akan
dilaporkan kepada kepala sekolah secara rutin. Koordinator atau kepala
laboratorium ini memeriksa tentang keuangan, daftar peralatan, penggantian
bahan lab, dan keperluan laboratorium lainnya secara teratur, sehingga kegiatan
laboratorium dapat berlangsung secara konsisten. Koordinator atau kepala
laboratorium bertanggung jawab terhadap pengawasan mutu atau hasil analisis
laboratorium, sekaligus pekerjaan yang dilakukan oleh seluruh tenaga kerja yang
ada dari semua laboratorium yang ada (Munandar, 2012).
4.
Laboran
Laboran di laboratorium biologi SMA N 1 berlatar belakang
dari lulusan S1 jurusan pendidikan biologi yang diberi tugas sebagai laboran
dari laboratorium biologi. Laboran biologi bertugas untuk mempersiapkan alat
lab dan alat peraga yang dibutuhkan, persiapkan bahan praktikum, menyimpan dan
menata kembali alat-alat yang sudah dipakai. Laboran biologi belum pernah
mengikuti pelatihan laboran maupun seminar meskipun telah memiliki pengalaman
sebagai laboran di SMA N 1 selama tujuh tahun.
Penanggung jawab laboratorium biologi bekeja sama dengan
laboran dalam membuat rencana pengadaan alat dan bahan laboratorium. Setiap
guru yang ingin mengadakan kegiatan praktikum di laboratorium biologi harus
mengajukan kebutuhan alat dan bahan yang akan digunakan saat praktikum maksimal
dua hari sebelum praktikum dilaksanakan, sehingga saat kegiatan praktikum
laboran dapat menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan. Saat kegiatan
praktikum, laboran tidak mendampingi guru. Laboran hanya menyiapkan kebutuhan
guru, dan membereskan peralatan yang telah selesai digunakan. Setelah kegiatan
praktikum laboran mengecek apakah ada alat atau bahan yang habis pakai, karena
sebagian besar alat dan bahan di laboratorium biologi bersifat habis pakai.
Alat atau bahan yang telah habis dipakai ini nantinya akan dicatat dan kemudian
dimasukkan kedalam daftar rencana pengadaan alat dan bahan laboratorium,
sehingga untuk kegiatan praktikum selanjutnya alat dan bahan tersebut tersedia.
5.
Analis dan teknisi laboran
Teknisi laboratorium adalah orang yang mendapatkan
pendidikan pasca SMA jurusan sains dan matematik selama 1, 2, dan 3 tahun
(diploma 1, 2, dan 3) dalam membantu guru melakukan pekerjaan di laboratorium
(Kertiasa, 2006).
Kualifikasi
teknisi laboratorium sekolah/madrasah telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nomor 26 Tahun 2008 sebagai berikut:
a.
Minimal
lulusan diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Memiliki
sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah
Umumnya
di sekolah analis dan teknisi dijabat sekaligus, walaupun sebenarnya ada
sedikit perbedaan. Analis maupun teknisi merupakan jabatan bersifat teknis dan
tidak termasuk manajemen. Analis harus mengetahui prosedur kerja analisis,
penggunaan alat untuk analisis, mampu merawat alat secara teratur. Sedangkan
teknisi untuk mempersiapkan sampel, alat dan bahan/reagen yang akan digunakan
(Munandar, 2012).
Setiap laboratorium di SMA
N 1 memiliki laboran namun belum memiliki teknisi, namun semua kegiatan di
laboratorium tidak mengalami kendala karena jika ada kerusakan alat, laboran
memanggil teknisi dari universitas yang telah bekerja sama dengan sekolah untuk
memperbaiki alat yang mengalami kerusakan.
Penelitian Tibbets, dkk
(2006) mengkaji tentang Total Quality
Management (TMQ) di dalam sebuah laboratorium klinik, dimana kualitas dari
sebuah laboratorium dipengaruhi oleh keterlibatan semua staf laboratorium dan
manajemen yang terpadu. Staf atau personal laboratorium mempunyai tanggung
jawab terhadap efektivitas dan efisiensi laboratorium termasuk fasilitas,
alat-alat dan bahan-bahan praktikum.
Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kerja di laboratorium, maka
penegakan disiplin bagi semua yang terlibat harus diterapkan, baik itu peserta
didik, guru, maupun laboran. Kebebasan memang
diperlukan bagi peserta didik yang berpraktikum, namun kebebasan yang dimaksud
bukan kebebasan tanpa batas. Hal ini disebabkan di dalam laboratorium sangat
banyak alat / bahan yang berbahaya jika diguna-kan tanpa disiplin sesuai aturan
penggunaan alat / bahan yang bersangkutan. Jika hanya kerusakan alat atau
kelebihan pemakaian bahan mungkin masih dapat ditoleransi, namun jika yang
terjadi kesalahan pemakaian alat / bahan yang menimbulkan kebakaran / ledakan
atau bahaya lainnya akan sangat fatal akibatnya.
Berkaitan dengan disiplin di
laboratorium, maka peserta didik sebelum beraktivitas (praktikum) di
laboratorium perlu mengetahui tata tertib yang harus ditaati ketika bekerja di
lab. Namun demikian, disiplin yang diterapkan di laboratorium biologi SMA N 1 tidak terlalu kaku dalam
beberapa hal yang tidak berbahaya, misalnya larangan berbicara ketika
berpraktikum. Hal ini dimaksudkan jika memang peserta didik ingin
mendiskusikan dengan temannya karena ada hasil percobaan yang tidak sesuai
dengan teori, maka diberi kelonggaran agar mereka menemukan penyebab
kegagalannya dengan segera.
Pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku diberikan sanksi, mulai dari
peringatan secara halus, peringatan keras, sampai pada pelarangan mengikuti
praktikum maupun mengikuti pelajaran di sekolah (scorsing). Selain tata tertib untuk peserta didik, juga ada
peraturan semacam tata tertib untuk guru. Sebenarnya tata tertib untuk peserta
didik sebagian juga berlaku untuk guru, seperti larangan makan dan minum di
lab, merokok. Tata tertib dan peraturan tersebut dibuat oleh koordinator lab
beserta guru-guru mapel IPA.
Tata tertib penggunaan laboratorium di SMA N 1 dibuat dengan
rapi dan ditempel di sebelah struktur organisasi laboratorium. Tata tertib dibuat
bertujuan agar menjadi suatu pedoman bagi perilaku para peserta didik. Agar
dapat menjaga ketertiban dan kelancaran pada saat berlangsungnya praktikum
maupun diluar waktu praktikum. Adapun tata tertib laboratorium IPA SMA N 1
adalah sebagai berikut :
1.
Praktikan harus datang tepat waktu yang telah
ditentukan, terlambat 5 menit tidak boleh masuk laboratorium.
2.
Praktikan tidak boleh masuk/meninggalkan
laboratorium sebelum mendapat izin dari pembimbing praktikum.
3.
Praktikan keluar/masuk laboratorium harus dengan
tertib.
4.
Bekerja dalam laboratorium harus hati-hati,
penuh tanggung jawab dan tidak membuat gaduh.
5.
Praktikan harus menempati tempat yang telah
ditentukan dan tidak boleh pindah tempat.
6.
Praktikan dilarang memindahkan botol reagen
ketempat lain dan dilarang mencium zat-zat yang ada dalam botol maupun yang terjadi pada reaksi.
7.
Praktikan harus bertingkah laku/berpakaian yang
sopan.
8.
Setiap penggunaan alat-alat laboratorium harus
izin/sepengetahuan pembimbing praktikum, setelah selesai dikembalikan ketempat
semula, dalam keadaan utuh dan bersih.
9.
Bila merusak alat-alat praktikum wajib mengganti
pada minggu berikutnya, dengan harga dan kualitas yang sama.
10. Setiap
peminjaman/penukaran alat harus melalui pembimbing praktikum atau laboran.
11.
Semua tata tertib sekolah tetap berlaku di
labortorium, praktikan yang tidak mengikuti praktikum harus izin, dan mengganti
praktikum hari lain.
12. Pembuangan
zat padat (endapan) dilakukan di luar ruangan supaya tidak menyumbat saluran
air.
13. Selama
praktikum diwajibkan memakai jas praktikum dan perlengkapan yang diperlukan.
Tata tertib di SMA N 1
sudah bersifat khusus, karena sudah mencantumkan peraturan mulai dari perilaku peserta
didik, penggunaan alat, dan penggunaan bahan.
B.
Desain
Laboratorium
Laboratorium
di SMA N 1 terbagi ke dalam 3 laboratorium diantaranya adalah laboratorium
biologi, laboratorium fisika, dan laboratorium kimia. Hal ini sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2007 bahwa standar sarana laboratorium di
jenjang pendidikan SMA/MA lebih kompleks daripada di SMP/MTs sehingga ruangan
laboratorium diklasifikasikan berdasarkan disiplin ilmunya.
Pemakai
laboratorium hendaknya memiliki tata letak atau layout bangunan laboratorium.
Bangunan laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas (Koesmadji, 2004). Dalam
pembangunan laboratorium membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang matang
terutama dalam kesesuaian letaknya terhadap ruangan lain. Beberapa faktor yang
harus dipertimbangkan dalam menempatkan laboratorium sekolah antara lain:
1.
Letak relatif terhadap ruang-ruang yang lain.
Menurut
Kertiasa (2006), idealnya jika semua ruang laboratorium yang ada berlokasi di
tengah-tengah ruang kelas yang lain dan merupakan satu blok bangunan sains.
Menurut Koesmadji (2004),
lokasi laboratorium harus mudah dijangkau untuk pengontrolan dan memudahkan
tindakan lainnya misalnya apabila terjadi kebakaran, mobil kebakaran harus
dapat menjangkau bangunan laboratorium. SMA N 1 laboratoriumnya terletak di
satu blok bangunan sains di bagian selatan sekolah dan letaknya berjauhan
dengan bangunan ruang kelas.
2.
Letak berkaitan dengan arah datangnya cahaya
matahari.
Ruang
laboratorium memerlukan intensitas penerangan yang lebih besar daripada ruang
kelas biasa. Ini disebabkan di dalam laboratorium banyak dilakukan kegiatan mengamati
yang memerlukan kemampuan penglihatan yang lebih baik daripada di dalam kelas
biasa. Laboratorium biologi sangat memerlukan cahaya matahari untuk membantu
penerangan pada mikroskop, apabila mikroskop tidak dilengkapi lampu penerangan
yang menyatu dengan mikroskop (Kertiasa, 2006). Setidaknya ruang laboratorium mempunyai jarak yang cukup
jauh (minimal 3m) dengan bangunan lain untuk memperoleh ventilasi dan
penerangan yang baik. Di SMA N 1 laboratorium biologinya tidak menghadap ke
arah datangnya cahaya matahari melainkan menghadap ke barat. Namun
penerangannya dari sumber cahaya matahari mencukupi untuk kebutuhan penerangan
ruangan dikarenakan di bagian timur ruangan terdapat jendela-jendela berukuran
besar yang mampu ditembus oleh cahaya.
Bentuk
ruang laboratorium peserta didik
sebaiknya bujur sangkar. Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara guru
dan peserta didik dapat lebih dekat sehingga memudahkan kontak guru dan peserta
didik (Kertiasa, 2006). Ketentuan ruang laboratorium biologi menurut Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 yaitu rasio minimum ruang
laboratorium biologi 2,4 m2/peserta didik, untuk rombongan belajar
kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk
luas ruang penyimpanan dan persiapan 18m2. Lebar minimum ruang
laboratorium biologi 5m2. Di SMA N 1 ruang laboratorium biologi
sudah sesuai standar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 karena memiliki ukuran 15 x 7 m dengan kurang
lebih 32 rombongan belajar. Di dalam ruang laboratorium biologi SMA N 1 juga
terdapat ruang kecil berukuran 2 x 3 m, yang biasanya digunakan sebagai ruang
laboran.
Menurut
Koesmadji (2004), sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100m2
dapat digunakan oleh sekitar 40 peserta didik, dengan rasio setiap peserta
didik menggunakan tempat seluas 2,5m2 dari keseluruhan luas
laboratorium.
Menurut
Wirjosoemarto, dkk (2004), laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan
berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan
aktivitasnya. Fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas
khusus.
1.
Fasilitas umum
Fasilitas
umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai laboratorium,
contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci, aliran listrik, dan gas.
Fasilitas di laboratorium biologi SMA N 1 dapat dikatakan lengkap karena
memiliki fasilitas umum sebagai berikut :
a.
Penerangan
Pengatur
penerangan di laboratorium biologi SMA N 1 dapat dikatakan baik karena dapat
diubah-ubah sesuai kebutuhan. Sumber cahaya berasal dari cahaya matahari dan
dari listrik. Jarak laboratorium biologi dan bangunan lain tidak terlalu dekat,
yakni lebih dari 3 meter sehingga penerangan dari cahaya matahari tidak
terganggu dan dapat meerangi ruang laboratorium secara maksimal.
b.
Ventilasi
Laboratorium
biologi membutuhkan ventilasi yang baik, karena sering menggunakan bahan-bahan
yang mudah menguap. Kadang-kadang ventilasi tidak cukup dari jendela, sehingga
dibutuhkan alat perotasi udara seperti kipas penyedot. Adanya kipas penyedot
ini dapat membantu pergantian udara menjadi lebih baik.
Di
laboratorium biologi SMA N 1, terdapat ventilasi udara yang berada di atas
jendela. Meskipun laboratorium biologi SMA N 1 tidak memiliki kipas penyedot,
namun sirkulasi udara di ruangan laboratorium biologi tergolong bagus karena
ketika memasuki ruang laboratorium biologi, ruangan tidak pengap. Selain itu
jarak antara laboratorium biologi dan bangunan lain tidak terlalu dekat
sehingga udara dapat keluar masuk melalui ventilasi secara mudah.
c.
Air
Air
merupakan fasilitas yang penting dalam laboratorium biologi. Pasokan air ke
dalam laboratorium biologi di SMA N 1 sudah mencukupi. Selain jumlah pasokan,
kualitasnya juga sudah baik. Kualitas air yang kurang baik dapat mempercepat
kerusakan alat-alat terutama alat-alat yang terbuat dari logam. Aliran air yang
masuk ke dalam laboratorium biologi di SMA N 1 dapat dikatakan lancar. Demikian
juga aliran air yang ke luar laboratorium. Air masuk ke laboratorium biologi
melalui pipa-pipa saluran air. Pembuangan sisa asam atau basa kuat atau bahan
korosif tidak dibuang melalui pipa-pipa namun dikumpulkan ke dalam jerigen
berukuran besar yang selanjutnya di netralkan di sebuah alat khusus. Sisa asam
atau basa kuat atau bahan korosif tidak dibuang langsung di pipa-pipa. Hal ini
untuk menghindari kerusakan pipa-pipa saluran air.
Air
yang mengalir di laboratorium biologi tidak hanya untuk keperluan aktivitas
praktikum saja, tetapi jugadigunakan untuk pencucian alat setelah digunakan
untuk praktikum.
d.
Bak cuci
Terdapat
dua buah bak cuci di laboratorium biologi SMA N 1 yang terbuat dari bahan stainless steel. Digunakannya bak cuci
dari bahan stainless steel dikarenakan
bahan ini tahan terhadap panas, korosi, dan noda. Bak cuci di laboratorium
biologi SMA N 1 sudah dilengkapi dengan saringan yang berfungsi untuk mencegah
masuknya sisa-sisa praktikum yang berupa bahan padat. Untuk menghindari adanya
kerusakan bak cuci, bahan-bahan kimia seperti asam-basa kuat dan dan bahan
korosif lainnya tidak dibuang melalui bak cuci, namun dikumpulkan di jerigen
besar yang selanjutnya di netralkan di sebuah alat khusus.
e.
Listrik
Pada
laboratorium biologi, listrik merupakan fasilitas yang sangat penting. Besarnya
daya yang terpasang harus mencukupi kebutuhan alat-alat laboratorium seperti
oven, autoclave, dan lain-lain. Namun di laboratorium biologi SMA N 1 tidak
memiliki alat-alat seperti oven, autoclave, dan lain-lain yang menggunakan
listrik. Sehingga listrik hanya digunakan untuk penerangan ruangan,
menghidupkan LCD proyektor, OHP dan kipas angin.
2.
Fasilitas khusus
Fasilitas khusus berupa
peralatan mebelair, contohnya meja peserta didik, meja guru, kursi, papan
tulis, lemari alat, lemari bahan, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran, dan
lain-lain (Koesmadji, 2004).
Perlengkapan
yang berupa mebelair seperti meja peserta didik, meja guru, kursi, dan
lain-lain di laboratorium biologi SMA N 1
dapat dikatakan lengkap dan layak digunakan. Meja peserta didik kurang
lebih ada 16 buah dan ukuran tingginya 70-75cm. Diantara meja laboratorium yang
satu dengan yang lainnya berjarak 1,5m. Hal ini dinilai bagus kaena dapat
memudahkan gerak peserta didik. Begitu juga untuk meja yang digunakan guru
untuk demonstrasi memiliki ukuran tinggi 70-75cm. Baik meja peserta didik
maupun meja demonstrasi memiliki lebar 1m. Seharusnya meja demonstrasi harus
lebih tinggi dari meja peserta didik, agar sewaktu demonstrasi dapat terlihat
sampai ke meja peserta didik paling belajang. Meja peserta didik dan meja
demonstrasi berbahan dasar kayu yang kemudian di cat.
Meja
samping yang digunakan di laboratorium biologi SMA N 1 terbuat dari cor beton dengan
permukaan keramik yang menempel di dinding ruangan dan dilengkapi bak cuci dan
dibawahnya dibuat lemari-lemari untuk menyimpan alat-alat praktikum. Ukuran
meja samping panjangnya 18m sedangkan lebarnya antara 50cm sampai 60cm dengan
ukuran tinggi 70-75cm.
Sedangkan
kursi yang digunakan oleh peserta didik maupun guru adalah kursi lipat
stainless. Kursi yang terdapat di laboratorium biologi untuk kegiatan praktikum
ada 33 buah. Kursi jenis ini kurang efektif dan kurang sesuai dengan jenis
kegiatan praktikum.
Lemari
untuk penyimpanan mikroskop dibuat dengan tahapan (shelve) yang kokoh dan datar dan terbuat dari bahan kayu keras.
Lemari untuk penyimpanan mikroskop tidak lembab karena mikroskop tidak
berjamur.
Alat
pemadam api dan selimut pemadam api sangat diperlukan di laboratorium biologi
guna mencegah adanya kebakaran yang sangat hebat seperti diakibatkan oleh arus pendek listrik,
bahan-bahan mudah terbakar seperti kayu dan kertas, bahan kimia yang mudah
terbakar lainnya, maupun kebakaran pada zat radioaktif. Selimut pemadam api
sangat diperlukan di laboratorium biologi, namun di laboratorium biologi SMA N
1 tidak terdapat selimut pemadam api, hanya terdapat alat pemadam api saja.
Di
laboratorium biologi SMA N 1 terdapat 1 whiteboard berukuran kurang lebih 120 x
240 cm. Whiteboard ini terletak di belakang meja demonstrasi guru. Whiteboard
ini berfungsi sebagai media untuk membantu guru ketika menjelaskan materi
kepada peserta didik.
Di
laboratorium biologi SMA N 1 tidak terdapat rak maupun loker tempat penyimpanan
barang-barang milik peserta didik seperti tas ataupun buku. Tas dan buku
seperti buku laporan praktikum diletakkan di meja belakang ruang praktikum. Hal
ini kurang efektif dikarenakan tidak terjaminnya keamanan barang milik peserta
didik. Barang-barang yang diletakkan di atas meja tanpa pengawasan khusus akan
memiliki potensi hilang ataupun rusak.
Di
laboratorium biologi SMA N 1 juga terdapat plafon (langit-langit) yang memiliki
tinggi kurang lebih 3,5m dari lantai namun ada bagian plafon yang mengalami
kerusakan sehingga memungkinkan terjainya kebocoran saat hujan.
Di
laboratorium biologi SMA N 1 tidak memiliki pintu darurat laboratorium. Hanya
terdapat 1 pintu utama untuk akses keluar masuk ruang laboratorium dan pintu
ini pun hanya memiliki lebar sekitar 1,5m dengan dua daun pintu. Hal ini kurang
efektif dikarenakan dengan tidak adanya pintu darurat, maka hanya satu pintu
utama saja untuk mengevakuasi atau menyelamatkan penghuni gedung dari bahaya.
Selain digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan
praktikum biologi, laboratorium biologi di SMA N 1 juga digunakan untuk
menyimpan hasil karya peserta didik yang diletakkan di dalam lemari khusus
untuk menyimpan hewan awetan dan di atas lemari penyimpanan bahan di bagian
belakang ruang kegiatan laboratorium biologi seperti awetan hewan-hewan darat
dan laut yang diambil saat peserta didik mengikuti study tour yang diadakan
sekolah.
Aktivitas pengelola dalam memantau keadaan laboratorium
yaitu dengan pemantauan terhadap kondisi dan keamaan bangunan meliputi keadaan
fisik bangunan dan kondisi ruangan, jaringan listrik, jaringan air, dan
jaringan gas, serta alat pemadam kebakaran. Keadan fisik bangunan seperti atap,
ventilasi, jendela, dan pintu darurat laboratorium perlu diperiksa fungsinya
karena kondisi fisik tersebut secara langsung mempengaruhi kondisi ruangan
seperti kelembaban, temperatur, dan penyinaran. Ketersediaan air dalam
laboratorium misalnya sangat penting dalam menunjang kelancaran praktikum.
Dalam observasi kali ini kami menemui hambatan berupa
ruangan laboratorium yang dialih fungsikan sebagai ruang belajar peserta didik
sementara ketika dilaksanakan ujian sekolah, sebab peserta didik kelas X dan XI
tidak di liburkan ketika ujian sekolah berlangsung dan ruang kelas X dan XI
digunakan untuk ujian sekolah.
C.
Peralatan
dan Bahan-Bahan Laboratorium
Laboratorium SMA N 1
dapat dikatakan lengkap dari fasilitas, tempat/ruangan, alat dan bahan, dan
dapat dikatakan sudah mencapai standar kompetensi untuk pembelajaran biologi.
Peralatan yang disebutkan dalam lembar observasi rata-rata tersedia di
laboratorium biologi, meskipun ada beberapa alat yang dikatakan rusak sehingga
tidak layak dipakai, ada juga yang belum tersedia yaitu kebun biologi. Data
hasil observasi laboratorium biologi di SMA N 1 sebagai berikut:
NO.
|
Sarana
dan Prasarana
|
Keterangan
|
1.
|
Tata ruang laboratorium
|
Ruang tersendiri, terdiri dari 2
|
ruangan, R.
Praktik (15x7m),
|
||
R. laboran (2x3
m)
|
||
2.
|
Lemari penyimpanan
|
4
|
3.
|
Meja demonstrasi
|
1
|
4.
|
Meja kerja peserta didik
|
16
|
5.
|
Kursi peserta didik
|
32
|
6.
|
Bak cuci
|
2
|
7.
|
Sumber listrik
|
Ada
|
8.
|
Alat P3K
|
Ada
|
9.
|
Alat pemadam kebakaran
|
Ada
|
10.
|
Alat kebersihan
|
Ada
|
11.
|
Kebun biologi
|
Tidak ada
|
12.
|
Alat dan bahan
|
|
Mikroskop
|
20
|
|
Torso
|
7
|
|
Model molekul DNA
|
1
|
|
Erlenmeyer
|
>5
|
|
Tabung reaksi
|
>10
|
|
Preparat awetan
|
>20
|
Semua alat dan bahan yang ada di laboratorium
biologi ini diberi label, yang meliputi nama, jenis, bahan, kode, dan tanggal
pembelian. Selain itu penempatan bahan dipisahkan antara yang berbahaya dan
yang tidak berbahaya. Sedangkan untuk peralatan praktikum dipisahkan sesuai
dengan jenisnya seperti mikroskop diletakkan dan disimpan dalam lemari yang
terletak di samping kiri tempat kegiatan praktikum, alat-alat disimpan
berdasarkan jenisnya di lemari bawah meja samping. Dan alat-alat yang rusak
maupun hendak diperbaiki diletakkan di dalam lemari terpisah. Hal ini untuk mempermudah jika
akan digunakan, juga mempermudah inventarisasi ulang. Prinsip dari penyimpanan
alat / bahan lab adalah alat / bahan tersebut dalam keadaan aman, mudah dicari
dan diambil sewaktu-waktu dibutuhkan.
Bahan-bahan yang sering digunakan pada laboratorium
biologi dapat dikelompokkan menjadi spesimen, hewan percobaan, model, bahan
kimia, reagen dan cat. Spesimen merupakan hewan, tumbuhan dan mikroorganisme
yang digunakan sebagai contoh dalam laboratorium seperti spesimen katak, spesimen
daun, spesimen bunga. Hewan percobaan biasanya digunakan dalam praktikum
biologi seperti tikus dan katak. Namun di SMA N 1 saat ini tidak menggunakan
hewan percobaan untuk praktikum, hanya saja menggunakan model. Model merupakan
tiruan dari hewan atau manusia atau bagian-bagiannya. Model yang terdapat di
laboratorium biologi SMA N 1 adalah model molekul DNA, model manusia, model rangka katak dan lain-lain.
Kebanyakan bahan kimia yang dipakai di laboratorium adalah
berbahaya. Oleh karena itu untuk kesehatan dan keselamatan kerja, perlu di
anggap bahwa semua bahan kimia berbahaya kecuali seperti gula (glukosa,
fruktosa, sukrosa), aquadest, dan lain-lain. Bahan kimia berbahaya
dikelompokkan menjadi: bahan kimia korosif seperti asam asetat; bahan kimia racun seperti
hidogen peroksida; bahan kimia yang menyebabkan iritasi seperti asam kuat, basa
kuat; bahan kimia mudah terbakar seperti dengan titik nyala 220C – 660C
(bensin, minyak tanak); bahan kimia yang dapat meledak seperti asam kromat (Munandar,
2012).
Reagen dan larutan digunakan untuk melihat sel atau koloni
mikroorganisme di laboratorium. Reagen dan cat itu antara lain Hucker’s Crystal
Violet, Lugol’s Iodine, Alkohol-aceton, Safranin, Carbol Fuchsin, dan
lain-lain. Namun di laboratorium biologi SMA N 1 tidak terdapat reagen dan
larutan cat karena praktikum di jenjang SMA belum melakukan pengamatan koloni
mikroorganisme.
Bahan-bahan di laboratorium biologi SMA N 1 disimpan di
lemari belakang tempat kegiatan praktikum. Hal ini untuk mengantisipasi
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, jika ada peserta didik yang memiliki
rasa ingin tahu yang tinggi.
Sebelum dan sesudah digunakan, alat praktikum selalu
diperiksa catatan pemeliharaan alat, namun pada dasarnya pemeliharaan rutin
mencakup pembersihan dan keamanan penggunaan, seperti kemungkinan adanya
kebocoran arus listrik, dan selain itu perlu memeriksa apakah alat berfungsi
atau tidak.
Prosedur pengadaan alat dan bahan di SMA
N 1 dimulai
dengan penyusunan alat / bahan yang akan dibeli yang dikumpulkan dari usulan
masing-masing guru biologi baik kelas X,
XI, maupun XII yang dikoordinasi oleh penanggung jawab lab. Pembelian alat-alat
laboratorium SMA N 1 yaitu di Alfa Kimia karena sekolah telah membuat jalinan
kerja sama dengan toko ini dan memperoleh harga yang relatif murah dan sewaktu-waktu
memerlukan tambahan alat / bahan biologi di luar jadwal pengadaan dapat dengan
mudah dikontak dan disuplai. Pembelian
alat-alat dan bahan laboratorium di SMA N 1 menggunakan dana APBS
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).
Setelah kegiatan praktikum selesai, laboran
memeriksa atau mengecek alat dan bahan yang telah digunakan melalui daftar
inventaris alat dan daftar inventaris bahan. Buku inventaris alat dan bahandibuat dari buku tulis folio
yang diberi kolom-kolom, yaitu nomor katalog, ukuran, nama alat / bahan, merk /
type, produsen (pabrik pembuatnya), asal / tahun, tahun penggunaan, jumlah,
baik / rusak (jumlah masing-masing alat / bahan yang baik atau rusak).Alat
dan bahan yang telah digunakan biasanya ada yang mengalami penyusutan. Alat dan
bahan yang mengalami penyusutan tersebut merupakan alat dan bahan yang habis
pakai, alat dan bahan yang habis pakai di catat di dalam form daftar usulan
alat dan form daftar usulan bahan. Sedangkan pengadaan peralatan dan
bahan-bahan laboratorium dapat dilakukan oleh kepala sekolah melalui pembelian
(langsung maupun tender), maupun dari bantuan pemerintah.
D.
Kegiatan
praktikum di Laboratorium Biologi SMA N 1
Pelaksanaan pembelajaran biologi di SMA N 1 menggunakan laboratorium
sebagai kegiatan praktikum. Kegiatan ini digunakan untuk membangkitkan motivasi
belajar dan mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen. Kegiatan
laboratorium ini dilaksanakan juga sebagai sarana belajar ilmiah.
Persiapan dan pelaksanaan praktikum dalam suatu kegiatan
praktikum sangatlah penting, karena dengan adanya persiapan dan pelaksanaan
praktikum akan mendukung keberhasilan pemanfaatan laboratorium yang maksimal.
Persiapan praktikum dilakukan oleh laboran dan pelaksanaannya dilakukan oleh
guru dan peserta didik.
Prosedur pelaksanaan praktikum biologi di SMA N 1 diawali
dengan guru memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang tata cara atau
kegiatan yang akan dilaksanakan. Guru memberikan penjelasan tujuan dari
kegiatan praktikum biologi yang akan dilaksanakan kemudian guru menerangkan
langkah kerja yang akan dipraktikkan dengan memberi contoh terlebih dahulu. Masing-masing
kelompok kemudian mengikuti langkah kerja sesuai dengan yang dipraktikkan oleh
guru sebelumnya. Disitu terlihat betapa antusiasnya peserta didik dalam
melaksanakan praktikum untuk bekerja sama dalam satu kelompok yang terdiri dari
4-5 orang. Ketika pelaksanaan praktikum berlangsung guru tetap berada dalam
ruangan untuk mengawasi dan membimbing peserta didik.
Waktu pelaksanaan kegiatan praktikum biologi di SMA N 1
sudah terjadwal sesuai kebutuhan praktik pada kelas masing-masing. Hal ini
diketahui dari hasil wawancara dengan laboran, bahwa setiap akan melaksanakan
praktikum, guru harus memberi tahu pihak laboran maksimal dua hari sebelum
praktikum agar laboran dapat mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan
selama praktikum. Waktu pelaksanaan praktikum dilaksanakan pada saat jam
pelajaran biologi, sehingga kegiatan praktikum dapat bergantian sesuai jadwal
pelajaran biologi antara masing-masing kelas. Waktu pelaksanaan praktikum
antara 1-2 jam pelajaran. Waktu yang tersedia saat kegiatan berlangsung
terkadang kurang mencukupi terutama saat terjadi kegagalan praktikum, sehingga peserta
didik terkadang mengulangi praktik di luar jam pelajaran. Hal ini menyebabkan
kurangnya dalam pencapaian waktu pelaksanaan praktikum, sehingga pemanfaatan
laboratorium biologi kurang maksimal untuk mencapai kompetensi inti pembelajaran
biologi di setiap kelas yang melaksanakan kegiatan praktikum.
Kegiatan praktikum di SMA N 1 di akhiri dengan pengadaan posttest
dan pembuatan laporan. Pelaksanaan posttest bermanfaat untuk mengevaluasi
pencapaian praktikan setelah dilaksanakannya praktikum. Sedangkan pembuatan
laporan bertujuan agar peserta didik lebih memahami, dapat membandingkan antara
praktikum dan teori yang ada, dan agar peserta didik lebih paham bagaimana
sistematika praktikum setelah membuat laporan.
Pembuatan laporan praktikum dibuat secara individu dan
dikumpul satu minggu setelah kegiatan praktikum dilaksanakan. Laporan praktikum
dikoreksi oleh guru biologi kemudian guru akan menilai hasil dari praktikum
yang sudah dikerjakan oleh peserta didik. Setelah laporan tersebut dikoreksi oleh
guru kemudian dikembalikan lagi kepada peserta didik agar peserta didik dapat
mengevaluasi sendiri dari hasil kerja praktikum mereka. Evaluasi pembahasan
hasil praktikum tidak selalu dilakukan dengan guru, hal ini dipengaruhi oleh
keterbatasan waktu.
Keberhasilan belajar peserta didik dapat dilihat dari hasil
belajarnya. Motivasi peserta didik akan meningkat ketika mendapatkan hal yang
baru, seperti kegiatan praktikum di laboratorium maupun di luar laboratorium.
Keingintahuan peserta didik juga akan bertambah manakala melakukan sebuah
eksperimen yang sebelumnya tidak pernah mereka jumpai.
Faktor yang menyebabkan bergesernya fungsi laboratorium
sebagai tempat untuk mengamati, menemukan dan memecahkan suatu masalah
menjadikan ruang kelas dapat menjadi hambatan untuk pemafaatan laboratorium di SMA
N 1. Selain ruang yang dapat menghambat pemanfaatan laboratorium adalah waktu
yang tidak tepat dalam pembagian jadwal. Ketika waktu praktikum bersamaan
dengan hari libur maka kegiatan praktikum otomatis akan bergeser, bahkan tidak
dapat dilaksanakan karena tidak ada waktu penggantinya. Faktor lain yang dapat
menghambat kegiatan praktikum aalah kelengkapa alat dan bahan, jika
perlengkapan di laboratorium SMA N 1 tidak lengkap maka kegiatan praktikum juga
tidak dapat terlaksana. Meskipun perlengkapan laboratorium SMA N 1 sudah cukup
lengkap, akan tetapi masih ada alat dan bahan praktikum yang sudah rusak bahkan
tidak berfungsi lagi. Inilah sebagian hal-hal yang dapat menghambat kegiatan
praktikum di SMA N 1.
BAB III
PENUTUP
Dari hasil observasi di
laboratorium biologi SMA N 1 dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Organisasi laboratorium sekolah di SMA N 1 sudah
dikatakan baik karena di dalam struktur organisasi laboratorium terdapat kepala
sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan bidang sarana prasarana,
koordinator laboratorim IPA, penanggung jawab laboratorium fisika, kimia,
biologi, guru fisika, kimia, biologi, dan laboran fisika, kimia, dan biologi
dan di SMA N 1 belum memiliki teknisi.
2.
Desain laboratorium biologi SMA N 1 dapat
dikatakan baik karena sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.
Peralatan dan bahan-bahan yang ada di
laboratorium biologi SMA N 1 sudah dikatakan lengkap.
4.
Kegiatan praktikum di laboratorium biologi SMA N
1 sudak terlaksana dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. https://docs.google.com/document/d/1AsfoX2FH-Gr61LdHlKY18lXWFa_WI15QVCWW7Pi6kSU/edit . Diakses pada 11 juli 2017 jam 17:49.
Emha, M., dkk.
2006. Pedoman Penggunaan Laboratorium
Sekolah. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Kertiasa, N. 2006. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya. Jakarta: Pudak Scientific.
Koesmadji, W., dkk. 2004. Teknik Laboratorium.
Bandung: Jurusan Pendidikan Biologi FMIPA UPI.
Munandar,
K. 2012. Buku Pengetahuan Laboratorium
Biologi. Jember : Universitas Muhammadiyah Jember.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2007.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26
Tahun 2008.
Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
Rustaman,
N. 2013. Peranan Praktikum Dalam Pembelajaran
Biologi.
Bandung: UPI.
Sardiman.
2011. Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar. Jakarta: Rajawali Press.
Sobiroh,
A., 2005. “Pemanfaatan Laboratorium Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Biologi Peserta
didik Kelas 2 SMA Se-Kabupaten Banjarnegara Semester I Tahun 2004/2005”. Skripsi. Semarang : Universitas Negeri
Semarang.
Tibbets,
dkk. 2006. “Total Quality Managenent in Clinical Virology Laboratories”. Indian journal of Medical Microbiology.
volume 24. Nomor 4: 258-262.
Wildan, Y. 2007. Kamus Biologi. Jakarta: Yayasan Obor.
Wirjosoemarto, K.,
dkk. 2004. Teknik Laboratorium.
IMSTEP : Jica.
Instrumen Observasi
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1. Apakah laboratorium di sini digunakan
hanya untuk praktikum saja?
|
|
2. Siapakah
yang mengelola LAB ini ? Jika guru, apakah ada siswa yang yang dilibatkan dalam
pengelolaannya ?
|
|
3. Kelas berapa saja yang biasanya
menggunakan laboratorium ini untuk praktikum?
|
|
4. Apakah
LAB ini menempati ruangan tersendiri atau berbagi dengan LAB IPA lainnya
|
|
5. Apakah
luas ruangan labolatorium biologi di sekolah ini mencukupi untuk kegiatan
praktikum seluruh siswa tiap kelas ?
|
|
6. Jika
siswa akan melaksanakan praktikum biologi, apakah semua alat yang diperlukan
tersedia di labolatorium ? (minimal yang tercantum dalam LKS)
|
|
7. Saat
praktikum biologi, pernahkah ditemui alat yang rusak ?
|
|
8. Bagaimana
cara menanggulangi peralatan praktikum yang tidak tersedia atau rusak ?
|
|
9. Bagaimana
dengan kelengkapan alat alat penunjang (sumber air, listrik, alat pemadam
api, alat P3k, alat kebrsihan) di lab biologi ini ?
|
|
10. Apakah
terdapat tata tertib di lab biologi ini?
|
|
11. Bagaimana
dengan pengaturan jadwal penggunaan lab biologi ini ?
|
|
12. Bagaimana managemen pengelolaan
laboratoriumnya?
|
|
13. Bagaimana peraturan di dalam
laboratorium ini? Apakah peraturan hanya untuk siswa saja atau tidak?
|
|
14. Bagaimana pengelolaan limbah sisa
praktikum?
|
|
15. Dimana limbah sisa praktikum akan
dibuang?
|
|
16. Selama
1 semester, jika dirata rata berapa kali siswa melakukan praktikum biologi ?
|
|
17. Berapa
lama praktikum biologi dilaksanakan dalam setiap pertemuan ( rata rata durasi
jam) ?
|
|
18. Apakah
dengan waktu yang tersedia semua rencana kegiatan dapat terselesaikan dengan
baik ?
|
|
19. Bagaimana proses penyusunan jadwal
praktikum untuk masing-masing kelas?
|
|
20. Setelah
praktikum selesai, siapakah yang membersihkan ruangan (siswa atau petugas kebersihan
?
|
|
21. Bagaimana
prosedur peminjaman ruang laboratorium?
|
|
22. Bagaimana
prosedur peminjaman alat dan bahan yang ada di laboratorium?
|
|
Komentar
Posting Komentar